Welcome to my blog !!!

Welcome to my blog !!!

Blog ini membahas tentang keperawatan, kebidanan, serta hal - hal umum lainnya...

Senang sekali jika anda mau berbagi pendapat dengan saya disini... ^^

Thursday 17 May 2012

KONSEP ETIKA KEPERAWATAN

1.    PENGERTIAN
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos, yang menurut Araskar dan David ( 1979 ) berarti “ kebiasaan “, “ model perilaku “ atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan.
Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik dan benar bagi kelompok tertentu. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin untuk memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, penelitian yang memakai objek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kapada klien, keluarga, dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosial dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan.  Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal, karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial, dan lain-lain. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang menguntungkan pasien dan kesehatannya.
Moral
Moral merupakan istilah dari bahasa latin,yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan) dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Pengertian moral yaitu :
-       perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar perilaku” dan “nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat tempat ia tinggal.
-       Nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
-       Sesuatu tentang ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
2.    TIPE-TIPE ETIK
a.    Bioetik
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan pengobatan dan biologi.
b.   Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
c.    Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
3.    TEORI ETIK
a.    Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan.
b.   Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
4.    PRINSIP-PRINSIP ETIK
Prinsip-prinsip etik merupakan masalah umum dalam melakukan sesuatu sehingga membentuk suatu sistem etik. Prinsip etik berfungsi untuk membuat secara spesifik apakah suatu tindakan dilarang, diperlukan atau diizinkan dalam situasi tertentu.
a.    Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu (orang dewasa) mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b.   Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik dan tidak merugikan pasien atau tidak menimbulkan bahaya bagi pasien. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.
c.    Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum.
d.   Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.    Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti.  Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
f.     Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g.    Kerahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h.   Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali. Dalam hal ini yaitu mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan dimana “tindakan” yang dilakukan merupakan satu aturan profesional. Pada tingkat pelaksana sebagai perawat harus memiliki kewenangan dan otonomi (kemandirian) dalam pengambilan keputusan untuk tindakan yang akan mereka lakukan.
5.    ETIKA KEPERAWATAN
Etika keperawatan adalah norma-norma yang dianut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat professional. Secara umum tujuan etika keperawataan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien kepada perawat, kepercayaan diantara sesama perawat, dan kepercayaan masyarakat kepada profesi keperawatan.
Hubungan perawat dan pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Perawat harus selalu mempertahankan filosofi keperawatan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasien dan lingkungannya.
6.    CAKUPAN ETIKA KEPERAWATAN
Etik dalam keperawatan mencakup dua hal penting, yaitu etik dalam hal kemampuan penampilan kerja dan etik dalam hal perilaku manusiawi. Etik yang berkaitan dengan penampilan kerja merupakan respon terhadap tuntutan profesi lain, yang mengharapkan bahwa sesuatu yang dilakukan oleh tenaga keperawatan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh keperawatan sendiri, sedangkan etik yang berkaitan dengan perilaku manusiawi merupakan reaksi terhadap tekanan dari luar, yang biasanya adalah individu atau masyarakat yang dilayani.
7.    KODE ETIK KEPERAWATAN
Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain yang berfungsi untuk :
-    memberikan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat, pasien, tenaga kesehatan lain, masyarakat dan profesi keperawatan.
-    memberikan dasar dalam menilai tindakan keperawatan.
-    membantu masyarakat untuk mengetahui pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan.
-    menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan dan untuk mengorientasikan lulusan pendidikan keperawatan dalam memasuki praktik keperawatan professional.
Adapun aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.

1 comment:

  1. etika memang diperlukan dalam keperawatan...
    sebagai salah satu komponen life skill...

    ReplyDelete