1. Pengertian
Kesehatan Jiwa Masyarakat adalah :
• keadaan sejahtera dari badan, jiwa & sosial yang berorientasi kepada masyarakat dengan mengutamakan pendekatan masyarakat.
• Pelayanan keperawatan yang komprehensif; holistik & paripurna berfokus pada masyarakat yang sehat, rentan terhadap stress & dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan.
2. Tujuan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat :
• Meningkatkan kesehatan jiwa, mempertahankan & meningkatkan kemampuan klien & dalam memelihara kesehatan jiwa.
• Perawat dapat mengaplikasikan konsep kesehatan jiwa & komunitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga anggota masyarakt sehat jiwa & yang mengalami gangguan jiwa dapat dipertahankan di lingkungan masyarakat serta tidak perlu dirujuk segera ke RS
3. Prinsip-prinsip keperawatan jiwa masyarakat
a. Pelayanan Keperawatan yang komprehensif
Pelayanan yang difokuskan pada :
• pencegahan primer pada anggota masyarakat yang sehat
• Pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang mengalami masalah psikososial & gangguan jiwa
• Pencegahan tersier pada klien gangguan jiwa dengan proses pemulihan
b. Pelayanan keperawatan yang holistic
Pelayanan yang difokuskan pada aspek bio-psiko-sosio-kultural & spiritual
Perawatan mandiri Individu dan keluarga :
• Masyarakat baik individu maupun keluarga diharapkan dapat secara mandiri memelihara kesehatan jiwanya
• Pada saat ini sangat penting pemberdayaan keluarga
• Perawat dan petugas kesehatan lain dapat mengelompokkan masyarakat dalam masyarakat sehat jiwa, masyarakat yang mempunyai masalah psikososial, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa
Pelayanan Formal & Informal di luar Sektor kesehatan :
• Tokoh masyarakat, kelompok formal dan informal di luar tatanan pelayanan kesehatan merupakan target pelayanan kesehatan jiwa
• Kelompok yang dimaksud adalah TOMA (tokoh agama, kepala dusun), pengobatan tradisional (orang pintar)
• Mereka dapat menjadi target pelayanan ataupun mitra tim kesehatan yang diinterasikan dengan perannya di masyarakat
Pelayanan kesehatan jiwa melalui pelayanan kesehatan dasar :
• Semua pemberi pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat yaitu praktik pribadi dokter, bidan, perawat psokolok dan semua sarana pelayanan kesehatan (puskesmas dan balai pengobatan)
• Untuk itu diperlukan penyegaran dan penambahan pengetahuan tentang pelayanan kesehatan jiwa komunitas bersama dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan
• Pelatihan yang perlu dilakukan adalah : konseling, deteksi dini dan pengobatan segera, keperawatan jiwa dasar
Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat :
• Tim kesehatan terdiri atas : psikiater, psikolok klinik & perawat jiwa
• Tim berkedudukan di tingkat Dinas Kesehatan kabupaten / kota
• Tim bertanggung jawab terhadap program pelayanan kesehatan jiwa di daerah pelayanan kesehatan kabupaten / kota
• Tim bergerak secara periodik ke tiap puskesmas untuk konsultasi, surveisi, monitoring & evaluasi
• Pada saat tim mengunjungi puskesmas, maka penanggung jawab pelayanan kesehatan jiwa & komunitas di puskesmas akan : mengkonsultasikan kasus-kasus yang tidak berhasil atau melaporkan hasil dan kemajuan pelayanan yang telah dilakukan
Unit pelayanan Kesehatan Jiwa di RSU :
• Rumah sakit Umum daerah pada tingkat kabupaten / kota diharapkan mampu menyediakan pelayanan rawat inap bagi klien gangguan jiwa dengan jumlah tempat tidur terbatas sesuai dengan kemampuan
• Sistem rujukan dari puskesmas / tim kesehatan jiwa masyarakat kabupaten / kota ke rumah sakit umum harus jelas
Rumah Sakit Jiwa :
• Rumah sakit jiwa merupakan pelayanan spesialistik kesehatan jiwa yang difokuskan pada klien gangguan jiwa yang tidak berhasil di rawat di keluarga/puskesmas/ RSU
• Pasien yang telah selesai di rawat di RSJ dirujuk lagi ke puskesmas. Penanggung jawab pelayanan kesehatan jiwa masyarakat di puskesmas bertanggung jawab terhadap lanjutan asuhan di keluarga
Peran dan Fungsi Perawat Kesehatan Jiwa dan Komunitas
a. Memberikan asuhan secara langsung
• Perawat membantu pasien mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah & meningkatkan fungsi kehidupannya
• Peran ini dilakukan dengan menggunakan konsep proses keperawatan jiwa
• Kegiatan yang dilakukan adalah pengelolaan kasus, tindakan keperawatan individu keluarga, kolaborasi dengan tim kesehatan lain
b. Pendidik (educator)
• Perawat memberikan pendidikan kesehatan jiwa individu dan keluarga untuk mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah
• Perawat mengembangkan kemampuan keluarga dalam melakukan 5 tugas kesehatan keluarga
c. Koordinator
• Penemu kasus (melakukan pemeriksaan langsung dari keluarga ke keluarga), dapat berkoordinasi dengan masyarakat serta TOMA
• Rujukan
Segera beritahu kepada perawat kesehatan jiwa komunitas di puskesmas jika menemukan anggota masyarakat :
• Bicara sendiri
• Marah tanpa sebab
• Mengurung diri
• Tidak peduli perawatan diri
• Bicara kacau
• Tidak mengenali orang
Pengorganisasian Masyarakat :
3 pendekatan dalam pengorganisasian masyarakat
1. Perencanaan sosial (social Planning)
· Keputusan program pemenuhan dan penyelesaian masalah di dasarkan atas fakta-fakta yang didapatkan di lapangan dan fokusnya pada penyelesaian tugas
· Pendekatan ini diperlukan ketika pada kondisi yang memerlukan penyelesaian masalah dengan segera
2. Aksi sosial
· Program pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian masalah pada satu area tertentu dilakukan oleh sekelompok ahli dari tempat lain
· Hal ini dilakukan jika pada tempat kejadian belum dapat diidentifikasi sumber daya yang digunakan
3. Pengembangan masyarakat (community development)
· Program pemenuhan dan penyelesaian masalah ditekankan kepada peran serta masyarakat, pemberdayaan masyarakat atau peningkatan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah dan saling memberi bantuan dalam mengidentifikasi masalah atau kebutuhan serta menyelesaikan masalah
· Peran perawat adalah memberdayakan masyarakat, memfasilitasi dan melatih ketrampilan mereka dalam penyelesaian masalah
Penerapan dalam kesehatan jiwa komunitas
• Mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta sumber daya yang ada di masyarakat
• Mengelompokkan data yang dikumpulkan
• Merencanakan dan melaksanakan tindakan keperawatan terhadap kasus
• Melakukan evaluasi dan tindak lanjut
0 comments:
Post a Comment